e-KTP Sebentar Lagi........
Kabupaten Sumedang dan beberapa Kabupaten/Kota di Tanah Air akan segera melaksanakan e-KTP (KTP elektronik), kegiatan ini bisa dibilang semacam pemutihan Identitas Penduuk.
Bebrapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan e-KTP ini diantaranya:
1. Pemutakhiran data penduduk;
Kegiatan yang dialaksanakan adalah melakukan pemutakhiran/pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk dengan melakukan pencetakan formulir F1.01 Pemutakhiran.
2. Menyampaikan Surat Pemberitahuan NIK;
Memberikan informasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepada seluruh masyarakat per keluarga.
3. Sosialisasi;
Sossialisasi telah dua kali dilaksanakan, dalam pelaksanaan sosialisasi yang ke-2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang menyampaikan Daftar Sementara Penduduk wajib e-KTP.
4.Undangan(Belum boooo...);
Pada hari H seluruh Penduduk Wajib e-KTP secara berkala(terjadwal) akan mendapat undangan untuk melaksanakan kegiatan: Perekaman Sidik Jari, Perekaman Tanda Tangan dan Pemotoan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar