e-KTP Sebentar Lagi........


Kabupaten Sumedang dan beberapa Kabupaten/Kota di Tanah Air akan segera melaksanakan e-KTP (KTP elektronik), kegiatan ini bisa dibilang semacam pemutihan Identitas Penduuk.
Bebrapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan e-KTP ini diantaranya:


1. Pemutakhiran data penduduk;
Kegiatan yang dialaksanakan adalah melakukan pemutakhiran/pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk dengan melakukan pencetakan formulir F1.01 Pemutakhiran.


2. Menyampaikan Surat Pemberitahuan NIK;
Memberikan informasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepada seluruh masyarakat per keluarga.

3. Sosialisasi;
Sossialisasi telah dua kali dilaksanakan, dalam pelaksanaan sosialisasi yang ke-2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang menyampaikan Daftar Sementara Penduduk wajib e-KTP.

4.Undangan(Belum boooo...);
Pada hari H seluruh Penduduk Wajib e-KTP secara berkala(terjadwal) akan mendapat undangan untuk melaksanakan kegiatan: Perekaman Sidik Jari, Perekaman Tanda Tangan dan Pemotoan.

by IGUN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar