SETING BLANKO KK DI LQ2180

Setingan blanko KK biar bisa cetak secara kontinyu langkahnya sebagai berikut :

1. klik start, pilih Printers and Faxes

2.  setelah masuk Printers and Faxes klik File dan pilih Server Properties

3.  setelah masuk Server Properties lakukan langkah sbb: 
          pada tab Forms, 
  • ceklist kotak kecil dg tulisan Create a new form
  • isi kotak Form name dg BLANK_KK
  • pada kotak Form description pilih Unit dh satuan Metric
  • isi Paper size ; Width : 30 cm dan Height : 21,7 cm. biarkan isian yg lain tetap 0.
  • Klik tombol Save Form, dan
  • Klik OK 
untuk lebih jelas lihat gambar berikut :


selesai lah seting blanko kk untuk tipe printer LQ2180, semoga bermanfaat.

e-KTP sudah dimulai

Alhamdulillaah pelaksanaan Perekaman e-KTP di Kabupaten sumedang sudah berjalan di beberapa kecamatan, dengan kondisi peralatan seadanya namun para operator dengan penuh semangat melaksanakan perekaman e-KTP.
Adapun pelaksanaan perekaman yaitu : Perekaman wajah/pas foto, perekaman Sidik Jari, perekaman Iris Mata dan perekaman Tandatangan.


Setelah berjalan beberapa hari data yang sudah terkirim ke tingkat pusat menurut informasi yang diperoleh dari alamat http://118.97.116.235/NIDReporting/flex/index.html berjumlah 55.184  jiwa (posisi tanggal 31-10-11 jam 07.40) dengan perincian dapat dilihat pada grafik dibawah ini : 

Dan inilah perolahan Sementara di tingkat provinsi Jawa Barat;

e-KTP Sebentar Lagi........


Kabupaten Sumedang dan beberapa Kabupaten/Kota di Tanah Air akan segera melaksanakan e-KTP (KTP elektronik), kegiatan ini bisa dibilang semacam pemutihan Identitas Penduuk.
Bebrapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan e-KTP ini diantaranya:


1. Pemutakhiran data penduduk;
Kegiatan yang dialaksanakan adalah melakukan pemutakhiran/pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk dengan melakukan pencetakan formulir F1.01 Pemutakhiran.


2. Menyampaikan Surat Pemberitahuan NIK;
Memberikan informasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepada seluruh masyarakat per keluarga.

3. Sosialisasi;
Sossialisasi telah dua kali dilaksanakan, dalam pelaksanaan sosialisasi yang ke-2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang menyampaikan Daftar Sementara Penduduk wajib e-KTP.

4.Undangan(Belum boooo...);
Pada hari H seluruh Penduduk Wajib e-KTP secara berkala(terjadwal) akan mendapat undangan untuk melaksanakan kegiatan: Perekaman Sidik Jari, Perekaman Tanda Tangan dan Pemotoan.

by IGUN

Daftar Sementara Wajib e-KTP

Daftar Sementara Wajib e-KTP dimaksudkan untuk memberi imformasi lebih awal kepada seluruh masyarakat wajib KTP yang akan dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2011, apakah sudah masuk kedalam database kependudukan atau bbelum, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam membuat Surat Undangan untuk mendapatkan pelayanan penerapan e-KTP di Kabupaten Sumedang.

Tujuannya supaya tidak ada data ganda dan tidak ada pula masyarakat yang tidak terdaftar, dan pada akhirnya akan membangtu terhadap kevalidan database.

Dari Daftar Sementara Wajib e-KTP ini akan menjadi Daftar Wajib e-KTP setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tingkat Desa yang melibatkan RT dan RW, jadi diharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi suksesnya penerapan e-KTP di Kabupaten Sumedang Khususnya dan di Indonesia pada umumnya.


by Gunaw->2